Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astra Life dan PermataBank Hadirkan AVA iLife Protection dengan Uang Pertanggungan hingga Rp5 Miliar

Astra Life dan PermataBank Hadirkan AVA iLife Protection dengan Uang Pertanggungan hingga Rp5 Miliar Kredit Foto: AVA iLife Protection
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) bersama dengan PT Bank Permata Tbk (PermataBank) menghadirkan produk asuransi AVA iLife Protection. Produk ini memberikan manfaat meninggal dunia dengan uang pertanggungan hingga Rp5 miliar.

"AVA iLife Protection merupakan produk asuransi jiwa murni yang fleksibel dengan keunggulan nasabah bisa menyesuaikan kebutuhan perlindungan jiwa dengan perubahan gaya hiudp dan tahapan kehidupan. Produk ini juga memberikan kemudahan perlindungan tanpa pemeriksaan medis dengan nilai pertanggungan hingga Rp5 miliar," kata Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Eks Executive Amazon Gabung sebagai CTO PasarPolis, Fokus Temukan Solusi Kesenjangan Asuransi

Melalui produk ini, nasabah dapat menikmati fleksibilitas dalam menentukan jumlah uang pertanggungan dengan premi mulai dari Rp290 ribu per tahun. Selain itu, masa pertanggungan dapat diperpanjang secara otomatis setiap tahun hingga nasabah mencapai usia 85 tahun.

Nasabah juga dapat melakukan perubahan polis yang mencakup uang pertanggungan, masa pertanggungan, dan masa pembayaran premi dengan fleksibel selama polis berlaku.

"Berbagai fleksibilitas dan kemudahan yang ditawarkan merupakan salah satu inovasi Astra Life untuk memastikan nasabah dapat mencintai hidup, #GotYourBack," tambah Windawati.

Direktur Retail Banking PermataBank Djumariah Tenteram menambahkan, "Produk AVA iLife Protection dari Astra Life, dengan segala kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan, diharapkan mampu menjawab kebutuhan asuransi jiwa bagi seluruh lapisan keluarga Indonesia."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: