Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Sebut Anjing, Alfian Tanjung Dongkol: Seharusnya Azan Dibandingkan dengan Lonceng Gereja

Menag Yaqut Sebut Anjing, Alfian Tanjung Dongkol: Seharusnya Azan Dibandingkan dengan Lonceng Gereja Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendakwah Alfian Tanjung menyindir keras Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang disebut - sebut  membandingkan suara azan dengan suara anjing. Menurutnya perumpamaan yang disampaikan Menag Yaqut tak masuk logika, sebab suara azan dan suara anjing adalah dua hal yang bertolak belakang. 

Dia lantas menyebut ilmu logika Menag Yaqut menyedihkan, lantas dia menyarankan orang nomor satu di Kementerian Agama RI itu lebih giat lagi membaca materi-materi Ilmu logika, agar kelak tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang hanya memantik kegaduhan.

Baca Juga: Kecam Keras Omongan Menag Yaqut, Pernyataan Panglima Nggak Main-main, Sampai Sebut-sebut Mualaf

“Secara logika sebenarnya beliau memang kelihatannya harus banyak baca!, baca-baca. Karena proses komparasi dalam ilmu logika itu kan harus aple to aple!,” ujar Alfian Tanjung dalam video yang diunggah channel youtube Ustadz Alfian Tanjung,  sebagaimana dilihat Populis.id Kamis (24/2/2022)

Alfian Tanjung melanjutkan, seharusnya Menag Yaqut mencari pembanding yang setimpal misalnya membandingan suara azan dengan bunyi lonceng gereja, bukan justru menganalogikannya dengan suara binatang.

“Ketika dia membandingkan antara adzan dengan, mestinya membandingkan dengan bunyi lonceng gereja, atau dengan menggunakan alat-alat yang lain gitu, kalau mau dia membuatkan komparasi. Nah ketika dia mengkomparasikan kepada binatang, ini sebenarnya, benar-benar langsung masuk ke posisi yang perlu kita bicarakan,” tuturnya.

 “Mungkin perlu kita dekati dengan pendekatan, selain hanya sekedar perbandingan ada apa? kok sampai nyasarnya ke anjing-anjing,” ujar Alfian tanjung melanjutkan.

Sebagaimana diketahui Menag Yaqut kini tengah menjadi omongan masyarakat setelh videnya yang dinilai membandingkan suara azan dan suara anjing itu menyebar luas.  Hal ini disampaikan Yaqut saat menjelaskan soal surat edaran yang mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. 

Awalnya Gus Yaqut menekankan bahwa Kemenag tidak melarang masjid dan musala menggunakan Toa sebab itu adalah bagian dari syar Islam. Hanya saja penggunaan pengeras suara itu mesti diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu orang disekitar. 

“Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya. 

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?” kata Gus Yaqut menambahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: