Laporannya Ditolak Polda, Kini Roy Suryo Malah Terancam Nasibnya Bakal seperti Buni Yani
Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dan gonggongan anjing.
Menurut Roy Suryo, hasil konsultasi dengan pengacara Pitra Romadoni terdapat pertimbangan, kasus ini tidak layak untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Setelah melakukan konsultasi yang cukup panjang di Polda Metro hari, saya ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya.
"Alasan pertama, kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tapi di Pekanbaru," sambung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini dikutip dari CNNIndonesia,
Menanggapi hal itu, kader Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli angkat bicara, menurutnya Roy Suryo bukan hanya gagal melaporkan Yaqut, justru bisa terancam pasal UU ITE seperti halnya Buni Yani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat