Laporannya Ditolak Polda, Kini Roy Suryo Malah Terancam Nasibnya Bakal seperti Buni Yani
"Ini bisa kena kasus sprt Buni Yani. Pasal 28 ayat (2) & Pasal 32 ayat (1) UU ITE memotong seenaknya pernyataan orang, di bagian2 tertentu unt memancing isu SARA," kata Guntur.
Sementara itu, kader PSI Muanas Al Hadid menilai justru yang membandingkan suara azan dan suara anjing adalah Roy Suryo, bukan Yaqut.
"Jelas yg membandingkan azan & suara anjing itu Si Roy Suryo bkn Menag Gus @YaqutCQoumas. Dlm wawancara itu meski anda manipulasi dg potong durasinya jelas hny mencontohkan pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara, terbukti sm sekali tak ada sebutan azan trmsk divideo utuh,"
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat