Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menyoroti keras pernyataan kontroversial Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga menganalogikankan suara azan dengan gonggongan anjing.
Kapitra mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi dan mengganti Gus Yaqut sebagai Menag.
Baca Juga: Partai Ummat Kasih Masukan ke Menag Yaqut Usai Heboh Soal Gonggongan Anjing, Disuruh...
"Saya melihat bahwa harusnya presiden mengevaluasi, Menteri Agama seperti ini harus diganti. Harus diganti," tegas Kapitra, dikutip dari JPNN.com, Jumat (25/2/2022).
Dia khawatir jika hal dibiarkan terus menerus tanpa evaluasi bisa menimbulkan resistansi dan perlawanan dari masyarakat secara masif.
"Ini menyangkut hal-hal yang sangat mendasar dari basic human right," ungkapnya.
Kapitra juga menyebutkan seharusnya Gus Yaqut sebagai pejabat negara bisa menjaga pernyataan-pernyataannya.
"Kalau (disandingkan) dengan binatang, suara azan itu dianalogikan dengan binatang ini kebangetan yah, ini enggak cerdas, sebagai Menteri Agama ini membuka konfrontasi dengan umat Islam," terang Kapitra.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag Yaqut tidak pernah membandingkan azan dengan gonggongan anjing saat berbicara di Riau.
"Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib melalui keterangan persnya, Kamis (24/2/2022).
Dia menilai, Gus Yaqut sebenarnya hendak menjelaskan bahwa dalam kehidupan yang plural diperlukan toleransi.
Penjelasan itu disampaikan Gus Yaqut ketika ditanya wartawan soal alasan terbitnya SE Nomor 05 Tahun 2022.
Dia menyebutkan bahwa Menag Yaqut pengin ada pedoman bersama agar harmoni tetap terawat dengan baik di masyarakat.
Termasuk, tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
"Gus Yaqut memberi contoh sederhana tentang gonggongan anjing dan tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya," tutur dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq