Ketua Umum Cyber Indonesia sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid, meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap pemilik akun Doni Putra.
Hal tersebut usai video Doni Putra yang mengancam Menteri Agama dengan senjata samurai viral di media sosial. Doni dianggap sengaja melakukan pengancaman terhadap Menag Yaqut.
Baca Juga: LKAAM Haramkan Menag Yaqut ke Sumbar, Langsung Disambar PSI: Jangan Pedulikan Orang Bodoh
Muannas menyebut jika Doni sudah pantas untuk masuk penjara atas tindakannya tersebut.
"Orang-orang seperti ini mestinya sudah masuk bui, eks HTI dan FPI yang paling getol 'goreng' isu azan meski sudah diklarifikasi padahal RS (Roy Suryo) sebagai pemantik sudah dilaporkan," ucap Muannas dilansir dari twitter pribadinya, Minggu (27/2/2022).
Lebih lanjut, politisi PSI ini menyebut jika Doni sudah memenuhi untur pidana KUHP dan UU ITE.
"DP ini kadrun level atas, jelas memenuhi unsur pidana 335 KUHP (pengancaman), 310, 311 dan UU ITE," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum