Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gambar Anjing Ditempeli Wajah Menag Yaqut, LBH Ansor Nggak Tinggal Diam! Langsung Lakukan...

Gambar Anjing Ditempeli Wajah Menag Yaqut, LBH Ansor Nggak Tinggal Diam! Langsung Lakukan... Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Advokasi dan Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyoroti aksi demonstrasi mengecam Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Medan, Sumatera Utara.

Massa terdiri emak-emak menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara pada Jumat (25/2) membawa spanduk bergambar anjing yang telah diedit.

Baca Juga: Niat Mau Bela Menag Yaqut, Abu Janda Malah Babak Belur Kena Semprot: Makanya Jangan Asal Bicara!

Pada bagian gambar kepala anjing itu diubah dengan ditempeli foto wajah menteri yang beken disapa dengan panggilan Gus Yaqut.  

Dendy menyebutkan dirinya sudah memerintahkan Ansor Medan untuk menganalisis hal itu. “Melihat unsur-unsur dan pasal-pasal, jika ada deliknya masuk atau tidak,” kata Dendy kepada JPNN.com, Senin (28/2).

Dia juga menyebutkan pihaknya akan membuat laporan jika menemukan delik perbuatan melawan hukum dalam aksi demo tersebut.

“LBH Ansor itu dalam bikin laporan pasti semua dilihat dulu, unsur deliknya masuk atau tidak. Kalau dia dugaan kita (GP Ansor) deliknya masuk pasti kami laporkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, beberapa kelompok masyarakat juga menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta sebagai protes atas ucapan Menag Yaqut yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.

Massa pun menilai pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah itu sudah mempermalukan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo. Massa kemudian meminta Gus Yaqut mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggal telah menimbulkan kegaduhan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: