Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Hanya Butuh 2 Partai Lagi untuk Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Bisa Perpanjang Masa Jabatan

Ternyata Hanya Butuh 2 Partai Lagi untuk Penundaan Pemilu 2024, Jokowi Bisa Perpanjang Masa Jabatan Kredit Foto: Antara/HO/Setpres-Muchlis Jr

Ihsan mengatakan, jika para elite politik berhasil mewujudkan itu, Indonesia telah melanggar prinsip-prinsip universal negara demokrasi.

"Menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang jabatan presiden pun membuat Indonesia melanggar prinsip pemerintahan presidensial," katanya.

Sebagai bagian dari sistem politik hasil reformasi, Ihsan menyebut sistem presidensial punya dua perbedaan mendasar dengan sistem parlementer.

Pertama, pemerintahan yang terpisah dari parlemen. Kedua, presiden sebagai kepala pemerintahan punya masa jabatan yang tetap dan dibatasi oleh pemilihan langsung oleh rakyat secara berkala.

Oleh karena itu, Ihsan bersama tujuh organisasi yang fokus di isu pemilu mengajak publik untuk berpartisipasi aktif menolak wacana penundaan Pemilu 2024. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: