Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indra Kenz Nyerah, Harta Kesayangannya ini Diserahkan Juga

Indra Kenz Nyerah, Harta Kesayangannya ini Diserahkan Juga Kredit Foto: Instagram/Indra Kenz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebutkan, Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi aplikasi trading Binomo menyerahkan asetnya untuk disita.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kusuma menyebutkan, aset tersebut berupa mobil mewah yang dimiliki oleh afiliator Binomo tersebut.

"(Mobil) Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” ujar Chandra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, mobil mewah tersebut saat ini sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik setelah ada penetapan dari pihak berwajib.

Chandra menyebutkan, langkah Indra Kenz untuk menyerahkan asetnya kepada penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif. Dan penyidik masih penunggu penyerahan aset lainnya sebagai alat bukti dalam perkara tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: