Mantap! Meski Dihantam Masalah Pengeras Suara, Menag Yaqut Sukses Dapat Penghargaan
Satu tahun lebih memimpin kementerian, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Menag Yaqut menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori "Pelayanan Prima" tahun 2021. Selain itu, Menag juga menerima piala Adicita Sewaka Pertiwi lingkup kementerian untuk kategori yang sama.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi yang hadir mewakili Menag Yaqut. Penghargaan diberikan di acara gala “Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup K/L/D Tahun 2021” yang disiarkan secara langsung melalui chanel YouTube Kementerian PANRB.
Baca Juga: Kemenag Bakal Kaji Ulang Biaya Ibadah Haji 2022 Usai Arab Saudi Hapus Kebijakan PCR dan Karantina
Penghargaan yang diberikan kepada Menag Yaqut disebut tidak terlepas dari keberhasilan Kemenag Provinsi Bali dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Atas prestasi ini, Kemenag Provinsi Bali juga diganjar penghargaan sebagai Pelayanan Publik kategori "Pelayanan Prima" tahun 2021. Kanwil Kemenag Bali menjadi salah satu dari 17 UPP Kementerian/Lembaga yang mendapat predikat A.
“Saya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam meraih peghargaan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2021 dari Kementerian PAN RB,” kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali beserta seluruh jajarannya. Sehingga, dengan segala sumber daya dan upaya yang dimiliki, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali bisa meraih capaian terbaik ini.
Dia turut mengucapkan rasa terima kasih atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali beserta jajarannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto