Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Panjang Dah Nih Urusan! 'Nyanyian' Terbaru Luhut Sebut PDIP Hingga Demokrat Soal Tunda Pemilu

Nah Panjang Dah Nih Urusan! 'Nyanyian' Terbaru Luhut Sebut PDIP Hingga Demokrat Soal Tunda Pemilu Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dukungan agar Pemilu Serentak 2024 ditunda diklaim bukan hanya dari PKB dan PAN. Tetapi juga datang dari pendukung Partai Demokrat, Partai Gerindra serta PDI Perjuangan dan Golkar.

Klaim tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat berbicara di Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah di kanal Youtube, Jumat,11 Maret 2022.

Luhut lebih jauh mengatakan, klaim tersebut berdasarkan big data berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial. Sejauh ini, Demokrat, Gerindra dan PDIP menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

"Itu yang rakyat ngomong. Ini kan ceruk ini atau orang-orang ini ada di Partai Demokrat, ada di Partai Gerindra, ada yang di PDIP, ada yang di PKB, ada yang di Golkar,” kata Luhut.

Baca Juga: "Nyanyian" Luhut Bikin Geger! Jubir PKS: Mengonfirmasi Dirinya Master Mind Isu Penundaan Pemilu

Luhut juga mengatakan, berdasarkan big data tersebut, menunjukkan ketidaksetujuan rakyat soal penyelenggaraan pemilu pada masa pandemi. Alasannya, rakyat tidak berkenan uang Rp 110 Triliun dipakai untuk menyelenggarakan pemilu.

Di sisi lain, Luhut mengingatkan soal kepatuhan pada konstitusi. Menurut dia, soal pemilu ditunda atau tidak pada kahirnya diserahkan kepada MPR RI sebagai pemegang wewenang amandemen konstutusi.

"Kalau rakyatnya terus berkembang terus gimana, nanti bilang DPR gimana, MPR bagaimana, ya kan konstitusi yang dibikin itu yang harus ditaati presiden. Konstitusi yang memerintahkan presiden, siapa pun presidennya," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: