Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pigai Kecam Kekerasan terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas

Pigai Kecam Kekerasan terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas Kredit Foto: Instagram/Natalius Pigai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras dugaan aksi kekerasan terhadap seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia menegaskan bahwa praktik premanisme dan kekerasan tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Pigai kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2026).

“Saya sudah kecam. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai dan aman, tidak boleh ada kekerasan kepada seluruh rakyat Indonesia, apalagi sampai menyiram air panas,” kata Pigai.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang baik, bukan melalui tindakan kekerasan.

“Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh dan berkembang. Kita bahkan mengalami surplus demokrasi, tetapi tidak boleh ada kekerasan kepada siapa pun, termasuk aktivis dan civil society,” ujarnya.

Pigai menegaskan bahwa keberadaan kelompok masyarakat sipil memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Organisasi masyarakat sipil, kata dia, merupakan bagian dari sistem kontrol yang memastikan jalannya demokrasi tetap sehat.

“Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Baca Juga: Dukung Aktivitas Remaja, Pigeon Teens Gelar Turnamen Tenis Junior

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.

“Oleh karena itu saya mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

Pigai meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara serius hingga tuntas, sehingga para korban dan keluarga dapat memperoleh rasa keadilan.

“Saya meminta kepolisian harus serius dan mengusut tuntas supaya keluarga korban bisa mendapat rasa keadilan, bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,” tegasnya.

Terkait pendampingan terhadap korban, Pigai memastikan kementeriannya akan melakukan pengawasan dan memberikan dukungan yang diperlukan.

“Kalau untuk pendampingan pengawasan sudah pasti kita jalankan,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan untuk menjenguk korban apabila masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, Pigai mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memastikan lokasi korban.

“Harus dong, kenapa tidak boleh. Tapi saya cek dulu alamatnya ya, dipastikan di mana. Kalau memang di rumah sakit nanti kami cek,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Tag Terkait: