Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Berat Penimbun untuk Minyak Goreng

Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Berat Penimbun untuk Minyak Goreng Seorang warga tengah membeli barang konsumsi di Warung Mantap Sejahtera di Sawah Baru, Ciputat – Tangerang Selatan, Kamis (5/11). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemkot Bandung siap memberikan sanksi berat dan tegas kepada para pelaku yang melakukan penimbunan minyak goreng. Hal ini sesuai dengan perintah dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. 

"Pak Plt Wali Kota juga sudah memberikan perintah, jika ada penimbunan maka harus diberikan sanksi yang tegas supaya ada efek jera," Kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah di Bandung, Senin (14/3).

Soal jenis sanksi, Elly mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada pihak Kepolisian. "Sanksinya nanti kita serahkan pada kepolisian karena Ketua Satgas Pangan Kota Bandung itu kebetulan menjabat sebagai Kasatresrim Polrestabes Bandung. Kita akan lihat dulu bagaimana hasil laporannya, dan tentu akan kita proses secara hukum ya,” tegasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan Aktivitas Spekulan Diprediksi Meningkat, Maruf Minta Polisi Bertindak

Sementara itu terkait munculnya kabar dugaan penimbunan minyak goreng oleh oknum warga di salah satu bangunan Jalan Cipedes Tengah, Elly memastikan telah berkoordinasi dengan satuan satgas pangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. 

Timnya beserta Satgas Pangan sudah turun ke lokasi pada Sabtu lalu. “Kami juga baru dapat info itu ya. Kami koordinasi terus dengan Satgas Pangan Kota Bandung, dan hari ini satgas akan terjun ke lapangan. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," ujar Elly. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: