Tuding Menag Obok-obok Islam, Novel 212: Ngawur dan Semakin Kesetanan Si Yaqut
Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada BPJPH Kemenag Mastuki membantah habis-habisan omongan pihak-pihak yang menyebut logo halal baru itu Jawa sentris dan tidak mencerminkan budaya nasional.
“Itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris," ujar Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada BPJPH Kemenag Mastuki kepada wartawan Selasa (15/3/2022).
Mastuki menegaskan Logo halal baru itu jelas mencerminkan budaya nasional, sebab wayang dan batik kata dia sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Termasuk sudah Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non-bendawi. Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009.
“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: