Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kali Ini Nggak 'Senggol' Anies, Tapi Suara PSI Menggelegar Menyasar Menterinya Jokowi Soal Migor

Kali Ini Nggak 'Senggol' Anies, Tapi Suara PSI Menggelegar Menyasar Menterinya Jokowi Soal Migor Sejumlah Menteri seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo mengingatkan Menteri Perdangangan (Mendag) Muhammad Lutfi soal polemik minyak goreng.

Sebelumnya, DPR telah melayangkan panggilan kepada Mendag Lutfi sebanyak dua kali, tetapi ia tidak pernah hadir.

Sigit pun mengatakan bahwa PSI meminta Mendag Lutfi segera menjelaskan polemik minyak goreng tersebut.

"Sebaiknya Menteri Lutfi memenuhi undangan DPR. Sebab, salah satu fungsi DPR RI ialah pengawasan," ujar Sigit dilansir dari GenPI.co, Selasa (15/3).

Baca Juga: Kali Ini Nggak Belain Anies Baswedan, Cuitan Musni Umar Tetap Menggelegar: Saya Menduga Pubik Akan…

Sigit menjelaskan langkah DPR sudah sangat tepat demi meminta keterangan Mendag Lutfi.

Sebab, polemik minyak goreng semakin membuat masyarakat sengsara dengan kelangkaan dan harganya yang mencekik.

"Sudah selayaknya DPR RI memanggil Menteri Perdagangan terkait carut-marut distribusi minyak goreng di tanah air yang memang membuat sengsara rakyat kecil," jelasnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan pihaknya akan memanggil paksa Mendag Lutfi jika dirinya kembali absen dalam rapat bersama DPR mendatang.

Peringatan ini disampaikan Dasco dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang IV tahun 2021-2022 di Gedung DPR Senayan, Senin (15/3).

Baca Juga: Luhut Ogah Buka Klaim Big Data, Cuitan Fadli Zon Menggelegar: Jangan Halalkan Segala Cara untuk…

Dia juga menyayangkan Mendag Lutfi dua kali absen rapat dengan DPR di tengah berbagai permasalahan bahan pangan, terutama kelangkaan minyak goreng.

"Apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag di DPR," kata Dasco. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: