MenkopUKM Bertemu Menkopolhukam Tindak Lanjuti Penanganan Koperasi Bermasalah
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menindaklanjuti penanganan koperasi bermasalah di Indonesia, MD di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Usai pertemuan tersebut, MenKopUKM Teten Masduki usai, menekankan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan koperasi bermasalah di tanah air.
Baca Juga: MenkopUKM Apresiasi Vaksinasi Booster Kopsyah BMI Percepat Pemulihan Ekonomi
“Dari kami, Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pengawalan pada proses homologasi 8 Koperasi bermasalah sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah,” kata Teten dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Pertemuan dengan Menkopolhukam juga disebutnya sebagai langkah konkret dan koordinasi untuk menindaklanjuti penanganan dari perspektif yang lebih luas.
“Satgas berupaya agar KSP bermasalah dapat melakukan pembayaran homologasi (PKPU) sesuai dengan putusan Pengadilan agar simpanan anggota koperasi dapat dikembalikan melalui proses asset based resolution,” ujar MenKopUKM Teten Masduki.
Lebih lanjut Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan MenKopUKM Teten Masduki.
"Kemenko Polhukam akan segera mengundang para pejabat terkait untuk menemukan formulasi penyelesaian masalah ini, termasuk dari sisi hukum dan regulasi,” kata Mahfud MD.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq