Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nilai Tukar Rupiah Menguat Terbatas di Kisaran Rp14.300 per Dolar AS

Nilai Tukar Rupiah Menguat Terbatas di Kisaran Rp14.300 per Dolar AS Seorang teller PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menghitung uang pecahan Rp100 ribu di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan nasabah selama Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, BNI menyiapkan kas rata-rata Rp16,9 triliun per minggu atau naik lima persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2018. Selain itu, BNI tetap memberikan pelayanan yang maksimal dengan mengoperasikan 72 outlet di berbagai kota utama di Indonesia pada masa cuti bersama pada 24 Desember 2019, serta 23 outlet pada saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai tukar rupiah menguat terbatas di hadapan mata uang global di tengah sikap pasar yang masih mencermati perkembangan konflik Rusia-Ukraina.

Melansir RTI, rupiah terapresiasi 0,05% ke level Rp14.331 per dolar AS pada perdagangan Selasa, 22 Maret 2022. 

Tak hanya terhadap dolar AS, rupiah juga mencatatkan apresiasi terhadap dolar Australia sebesar 0,12%. Rupiah terpantau menghijau di hadapan poundsterling (0,14%) dan euro (0,17%).

Baca Juga: Nasib Harga Emas Hari Ini Berubah 180 Derajat, Harga Emas Antam Melonjak Parah!

Pada saat yang sama, rupiah menjelma sebagai mata uang terkuat di Asia. Sang Garuda kini perkasa atas dolar Taiwan (0,58%), baht (0,56%), won (0,51%), yen (0,36%), ringgit (0,35%), yuan (0,22%), dolar Singapura (0,07%), dan dolar Hong Kong (0,05%).

Mayoritas mata uang Asia tengah tertekan atas dolar AS. Kecuali rupiah, dolar AS kini menguat terhadap mata uang regional yang meliputi dolar Taiwan, baht, dolar Singapura, won, yen, dolar Hong Kong, dan yuan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: