Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN Gak Nyusahin Rakyat, Nicho Silalahi: Logika Koplak Seorang Menteri
Aktivis Media Sosial Nicho Silalahi mengkritisi pernyataan Sri Mulyani terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen.
Menurutnya, argumen Sri Mulyani dalam menaikkan tarif PPN kurang tepat. Sebab, kata dia, kenaikan pajak itu dapat menyusahkan rakyat.
"Logika koplak seorang Menteri Keuangan," ujarnya dikutip Populis.id dari akun twitternya, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Bandingkan Era SBY & Jokowi, Pengamat Singgung Kepuasan Masyarakat hingga Perpanjangan Masa Jabatan
"Di mana-mana pajak itu menyusahkan rakyat," sambungnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN bukan untuk menyusahkan rakyat. Melainkan, ditujukan untuk kebutuhan masyarakat, seperti subsidi listrik, sekolah, infrastruktur, dan rumah sakit.
"Memangnya kita butuh pajak yang kuat untuk nyusahin rakyat? Enggak, karena pajak itu untuk membangun rakyat juga, mulai bangun sekolah, rumah sakit, infrastruktur, bahkan listrik, LPG, itu semuanya ada elemen subsidinya," jelasnya saat Economy Outlook 2022 CNBC Indonesia, Selasa (22/3/2022).
Diketahui bahwa pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2022 mendatang.
"Indonesia kita naikkan 11 persen dan nanti 12 persen pada 2025. Kenapa dilakukan? Kita lihat APBN works extremely hard di pandemi ini, kita ingin menyehatkan jadi kita lihat mana yang masih ada space-nya, agar setara dengan negara lain tapi Indonesia tidak berlebihan," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menegaskan kenaikan PPN ini untuk meningkatkan penerimaan negara yang nantinya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi energi, bantuan sosial, dan pembangunan.
Meski begitu, Nicho Silalahi tetap menyayangkan sikap pemerintah yang menaikkan tarif PPN tersebut. Menurutnya, rakyat akan menjadi korban dari naiknya PPN.
"Gini kalau rezim banyak gaya, ujungnya rakyat yang menjadi korban," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti