Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peneliti BRIN yang Ungkap Darah Muhammadiyah Halal Dinilai Harus Dipecat, Nicho Silalahi: Kalau Bisa Lembaganya Sekalian Dibubarkan!

Peneliti BRIN yang Ungkap Darah Muhammadiyah Halal Dinilai Harus Dipecat, Nicho Silalahi: Kalau Bisa Lembaganya Sekalian Dibubarkan! Kredit Foto: Twitter/Nicho Silalahi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belakangan menjadi sorotan publik akibat seorang peneliti AP Hasanuddin mengeluarkan ancaman terhadap salah satu organisasi agama di Indonesia.

Terkait kasus ancaman yang dilakukan AP Hasanuddin, Aktivis Nico Silalahi mendesak agar Andi Pangerang Hasanuddin dipecat.

"Kawal Terus Sampai di Pecat dari BRIN Indonesia," ujar Silalahi dalam keterangannya (29/4/2023).

Dikatakan Silalahi jika hanya sanksi etik yang diberikan kepada AP Hasanuddin, maka hal itu sama saja menciptakan perang saudara.

"Jika masih cuma sanksi etik, artinya kita bisa anggap tujuan Hadirnya BRIN Indonesia untuk menciptakan perang saudara," lanjutnya.

Baca Juga: Peneliti BRIN yang Ingin Halalkan Darah Warga Muhammadiyah Ditangkap di Jombang, Dijerat Pasal Ini

Menurut Silalahi, jika benar BRIN Indonesia hanya memberikan sanksi etik terhadap AP Hasanuddin, ada baiknya untuk dibubarkan.

"Jika begitu maka sudah selayaknya BRIN Indonesia segera dibubarkan saja, ia gak sih?," tukasnya.

Sebelumnya, AP Hasanuddin telah melakukan permintaan maaf kepada Ormas Islam Muhammadiyah. Namun, bagi salah satu ormas terbesar di Indonesia itu, tetap membawa persoalan ke ranah hukum.

Baca Juga: Muncul Desakan agar Jokowi Bubarkan BRIN Gegara 2 Peneliti Senggol Muhammadiyah: Bukan Kali Ini Saja Bikin Geger!

Pasalnya, ancaman pembunuhan yang ditulis oleh pria berstatus ASN ini dinilai telah mencederai persatuan dan kesatuan terutama bagi kader Muhammadiyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: