Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BSI Genjot Penyaluran KUR Syariah untuk Petani

BSI Genjot Penyaluran KUR Syariah untuk Petani Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani perjanjian nota kesepahaman dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari mengatakan dalam kesepakatan ini, BSI mengambil peran untuk proses pendampingan dan pembiayaan KUR berbasis syariah bagi petani lokal untuk dapat mengembangkan usahanya.

“BSI mendorong pembiayaan syariah ini agar petani dapat melakukan diversifikasi alat-alat pertanian modern sehingga hasilnya dapat optimal dengan proses yang efektif,” Kata Ngatari di Kabupaten Bandung, kemarin.

Ngatari mencontohkan untuk daerah Jawa Barat sudah ada lebih dari 3700 petani yang siap didukung .Para petani juga akan dibina untul lebih melek digital sehingga kedepannya dapat naik kelas serta memperluas lapangan kerja baru di daerahnya.

Ia menyampaikan komitmen ini menandai keseriusan BSI dalam memperluas segmen pembiayaan KUR Syariah. Sebelumnya BSI juga menggandeng berbagai institusi baik pemerintah, e-commerce maupun pesantren.

“Hal ini juga sejalan dengan amanah yang diberikan kepada BSI untuk penyaluran KUR Syariah tahun 2022 sebesar Rp 12,5 triliun,”Ucapnya.

Dalam kolaborasi ini, Pesantren Al Ittifaq Bandung dipilih sebagai pesantren yang nantinya akan berperan sebagai monitoring program, standby buyer untuk proses pemasaran hingga proses pendampingan kepada petani lokal agar hasil tani terus berjalan dan suistain.

“Tentu hal ini sejalan dengan nilai-nilai ekonomi syariah yang terus membangun kapasitas ekonomi dari sisi finansial, spiritual dan sosial, salah satunya melalui pesantren,”pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: