Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!

Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyesalkan adanya penetapan tersangka kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono menilai kriminalisasi terhadap kedua aktivis HAM itu merupakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Dugaan Keterlibatan Luhut Dalam Skandal Tambang di Papua

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kasus ini dimulai dari unggahan video di kanal Youtube Haris Azhar yang mengungkapkan hasil riset terkait dugaan adanya keterlibatan Menko Marves dalam bisnis tambang dan operasi militer di Papua.

Menurut Agus Jabo, sebagai pejabat negara yang mendapatkan kritik dari masyarakat, maka Menko Marves Luhut seharusnya merespons dengan memberi penjelasan kepada publik, bukan malah melakukan kriminalisasi.

“Kritik itu berasal dari hasil riset, jika dugaan itu salah, tunjukkan saja ke publik bahwa tuduhan itu tidak terbukti,” ujar Agus Jabo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/3).

Agus Jabo mengungkapkan bangsa Indonesia saat ini memang sedang dalam cengkeraman oligarki. Dia menyebut sistem ekonomi politik hanya dikendalikan oleh segelintir orang superkaya yang memiliki kekuatan untuk mengatur sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Segelintir orang super-power mengatur jalannya pemerintahan untuk kepentingan kelompoknya sendiri, bukan untuk kepentingan rakyat biasa,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: