Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sistem Tender Rumit, MenkopUKM Tegaskan Sistem e-Katalog Produk UMKM Lebih Baik

Sistem Tender Rumit, MenkopUKM Tegaskan Sistem e-Katalog Produk UMKM Lebih Baik Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menegaskan masuknya produk UMKM dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan solusi yang tepat dibandingkan melalui sistem tender dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. Menurutnya, sistem e-katalog LKPP dibuat untuk mempermudah dan mengoptimalkan belanja produk dalam negeri oleh kementerian pusat, lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan BUMN. Dalam hal ini, kementerian lembaga dapat langsung berbelanja di e-Katalog tanpa harus melalui tender atau pihak ketiga.

"Ini bagus untuk UMKM kan, kalau tender kan rumit lewat pihak ketiga. Jadi UMKM dapat lansung berjualan," kata Menteri Teten saat dihubungi Warta Ekonomi di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Menteri Teten mengatakan, dalam UU Cipta Kerja telah diatur di dalamnya, bahwa  40% belanja pemerintah harus dialokasikan untuk membeli produk-produk koperasi dan UMKM. Untuk itu pemerintah menargetkan dalam dalam tahun ini terdapat satu juta produk UMKM dapat masuk ke dalam e-katalog LKPP.

Baca Juga: Teten Masduki: Optimaliasi Belanja Lembaga Dorong Kualitas Usaha UMKM

"Karena itu, kita targetkan satu tahun ini, ada satu juta produk UMKM yang masuk ke dalam e-Katalog LKPP," ujarnya.

Teten menyatakan, dalam pertemuan di Bali beberapa hari lalu yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditargetkan pada Bulan Mei 2022 mendatang value belanja pemerintahan pada produk dalam negeri di e-Katalog LKPP mencapai Rp 400 triliun. Namun, saat ini masih sebesar Rp 214 triliun dari bisnis matching yang kemarin dilaksanakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: