Didesak Mundur karena Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Jawab Pakai Ayat Alquran sambil Sebut Nama Allah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya buka suara terkait desakan agar mundur dari lembaga peradilan konstitusi. Desakan mundur itu karena Anwar akan menikahi Idayati, adik kandung Presiden Jokowi, pada 26 Mei 2022.
Anwar menilai, pernikahan merupakan hak mutlak perjodohan oleh Tuhan. Dia lantas heran mengapa rencana pernikahannya dengan Idayati membuat heboh publik.
"Saya baru berencana merencanakan untuk melanjutkan sisa-sisa kehidupan setelah ditinggal oleh almarhumah istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi ditinggal oleh suami tercintanya. Kok heboh di mana-mana," kata Anwar dalam siaran YouTube Mahkamah Konstitusi (MK) dikutip pada Senin, 28 Maret 2022.
Baca Juga: Bakal Nikah dengan Adiknya Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Didesak Mundur, Pengamat Bongkar Alasannya!
Dia menegaskan, menikah adalah perintah agama, terlebih di atur dalam Alquran surat Annisa ayat 3.
Anwar menyadari, pernikahannya dengan Idayati bukan yang pertama. Dia lagi-lagi menyayangkan adanya desakan untuk mundur dari MK.
"Luar biasa ada desakan supaya saya mundur kalau menikahi, sama-sama statusnya. Siapa pun orangnya sebenarnya. Itu hak mutlak Allah untuk menentukan si a menikah dengan si b, si b menikah dengan si a. Saya dengan siapapun. Nggak bisa dilarang siapa pun. Salah satu hak mutlak Allah yang menentukan jodoh," kata Anwar.
Dia memastikan, integritasnya tidak akan berubah meskipun menikahi adik Presiden. Dia pun bersumpah atas nama Tuhan, integritasnya tidak akan berubah sampai dunia kiamat.
"Sampai dunia kiamat, Anwar Usman tetap taat pada perintah Allah. Surat Annisa ayat 58, apabila kamu mengadili memutus sebuah perkara di antara sesama manusia siapa pun orangnya tanpa kecuali maka hukumlah dengan adil," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: