Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersandung Tuduhan Profesor Palsu, Musni Umar Akui Memang Gelarnya Tidak...

Tersandung Tuduhan Profesor Palsu, Musni Umar Akui Memang Gelarnya Tidak... Kredit Foto: Twitter/Musni Umar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar tengah dituduhkan menyandang gelar profesor palsu.

Terbaru, ia diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) kemarin.

Musni Umar dilaporkan ke polisi oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Baca Juga: Begini Pesan Luar Biasa Terawan Usai Dipecat IDI

Atas laporan itu, pada Senin kemarin, Musni Umar hadir ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi selaku pihak terlapor.

"Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan," kata Musni kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Musni mengakui jika gelar profesornya memang tidak tercatat pada keputusan presiden atau menteri. Namun, dia tidak terima jika disebut sebagai profesor palsu.

Ia mengklaim gelar profesor tersebut dia peroleh dari UIC dan Asia University, Malaysia.

"Tapi bukan berarti dia itu gadungan. Sama sekali tidak ada unsur penipuan, tidak ada yang dirugikan. Bahkan sejak saya pimpin, UIC berkembang luar biasa. Tadinya dari 300 mahasiswa, sekarang tercatat dan aktif 2.751," katanya.

Baca Juga: Ingat Baik-Baik! Orang PDIP Minta Wacana Penundaan Pemilu 2024 Agar....

Musni Umar juga mengaku tidak mengenal YLH selaku pihak yang melaporkan dirinya ke polisi.

"Saya tidak tahu juga karena orang itu saya nggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi termasuk gubernur DKI," imbuh Musni Umar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: