Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Pesan Luar Biasa Terawan Usai Dipecat IDI

Begini Pesan Luar Biasa Terawan Usai Dipecat IDI Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto angkat bicara terkait polemik pemecatannya dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atau MKEK.

Melalui stafnya, Andi, Terawan menyikapi rekomendasi pemecatannya itu dengan santai dan menyerahkan semua keputusan kepada IDI.

Baca Juga: Dasco Bela Habis-Habisan Terawan, Kini Langkahnya Dapat Dukungan

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginap di rumah atau diusir ke jalan," kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin, (28/3/2022).

Menurutnya, IDI sudah seperti rumah kedua, tempatnya benaung bersama rekan-rekan dokter lainnya.

“Pak Terawan menghimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik. Karena kita masih menghadapi pandemic Covid-19, kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit dan lainnya ikut terganggu,” ujarnya.

Terawan juga menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkah dalam praktik kedokteran.

"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," tuturnya.

Terawan juga menyampaikan bahwa dia sangat menyanyagi saudara-saudara sejawatnya dan menghormati para gurunya di dunia kedokteran.

"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," katanya.

Diketahui, Hasil rapat sidang khusus MKEK IDI memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan residium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers, Minggu.

Baca Juga: Panas! Usai Terawan Dipecat IDI, Ribka Tjiptaning Sebut Jokowi Dilecehkan

Abdu Aziz menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. "Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: