Mudahkan Pelanggan, Sekarang Top Up OVO Bisa Lewat Ultra Voucher
PT Trimegah Karya Pratama Tbk. (UVCR) menggandeng aplikasi smart yakni OVO dalam menu biller sehingga dapat top up dengan mudah. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen Ultra Voucher dalam memberikan kemudahan kepada seluruh pengguna aplikasi.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022), Direktur PT Trimegah Karya Pratama Tbk. Riky Boy Permata mengatakan salah satu alasan terjadinya akselerasi digital yakni terjadinya pandemi di seluruh belahan dunia termasuk Indonesia. Baca Juga: Nggak Pakai Ribet! Begini Cara Transfer OVO ke Shopeepay dengan Mudah
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, transaksi uang elektronik di Indonesia meningkat dari Rp2 triliun pada 2012 menjadi lebih dari 100 kali lipat atau Rp205 triliun pada 2020.
“Perubahan gaya hidup dari penggunaan cash ke dompet digital atau e-wallet di kalangan masyarakat meningkat dengan pesat khususnya di masa-masa pandemi ini sejalan dengan peningkatkan transaksi digital karena kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkannya dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kami juga ingin terus memberikan kemudahan Top Up dompet digital yakni OVO via aplikasi Ultra Voucher,” katanya.
Baca Juga: Kutuk Peluncuran Rudal, Anak Buah Biden Bilang Korea Utara dalam Fase Provokasi
Riky menjelaskan perusahaan fintech yang mengantongin izin dari Bank Indonesia untuk beroperasi di seluruh Indonesia sejak 25 September 2017 tersebut sangat diminati oleh masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan riset Studi Core Indonesia 2021, tercatat sebanyak 84 persen UMKM mengaku mampu bertahan selama pandemi karena menggunakan aplikasi dompet digital, OVO sebagai metode pembayaran.
Dalam survei lainnya yang dilakukan oleh The Asian Parent Group, melalui program Digital Mum Survey 2021 untuk mengukur produk dan layanan yang paling disukai oleh ibu di platform digital, sebanyak 35 persen ibu di Indonesia, didominasi oleh ibu milenial dan ibu bekerja, mengunduh dan menggunakan OVO sebagai platform pembayaran mereka sehari-hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: