Hadiri Rakor Wilayah Adat Papua, Tegas Moeldoko: Otsus untuk Masyarakat! Bukan yang Lain
Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko kembali menegaskan, bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tertuang dalam Undang – Undang No 2 Tahun 2021, semata-semata demi kemakmuran masyarakat, dan bukan untuk tujuan lain.
Ia juga menegaskan, dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat tanah Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Menarik! Moeldoko Masuk Deretan 10 Besar Capres 2024, Pengamat Ini Bongkar Alasannya
“Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya,” tegas Moeldoko, saat membuka rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri provinsi Papua, Selasa (29/3).
Baca Juga: Janji Pemerintah kepada Warga Desa Wadas, Moeldoko: Insya Allah Sebelum Lebaran....
Panglima TNI 2013-2015 ini juga menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.
Sebab, ujar dia, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.
“Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog,” terangnya.
Baca Juga: Moeldoko Tegas Jelaskan Pentingnya JHT Cair di Usia 56 Tahun: Biar Gak Tumpang Tindih dengan JKP
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: