Untuk itu, ia menilai harus ada sikap tegas menolak terhadap usulan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan.
"Harus ada sikap tegas dari Presiden untuk menolak dan menghentikan setiap upaya menunda Pemilu 2024, memperpanjang masa jabatan Presiden atau Presiden 3 periode," tandasnya.
Baca Juga: Isunya Pemilu Akan Gunakan e-Voting, Eh Suara KPU Tegas Bilang...
Diketahui, Surtawijaya menjelaskan, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.
Awalnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak.
"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya.
Baca Juga: Catat! Jokowi dan Anwar Usman Ketua MK Harus Akui Adanya Potensi Konflik Kepentingan
Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode. Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar