Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isunya Pemilu Akan Gunakan e-Voting, Eh Suara KPU Tegas Bilang...

Isunya Pemilu Akan Gunakan e-Voting, Eh Suara KPU Tegas Bilang... Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menegaskan sejauh ini pihaknya tidak berencana menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2024.

"KPU sampai saat ini tidak berencana mempergunakan 'e-voting' (dalam Pemilu 2024). Tetapi, kami sudah melakukan penggunaan teknologi informasi, sebagaimana pemilu sebelum-sebelumnya, seperti Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Tentu, kami juga mengagas Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024," ujar Ilham Saputra kepada wartawan usai membuka Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu bertajuk "Electoral Governance in Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparency, and Enhancing Integrity", di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Solar Langka, Nelayan Aceh: Alihkan Anggaran Pemilu untuk Tambah Kuota Subsidi!

Penggunaan "e-voting" dalam Pemilu 2024 belum bernilai penting untuk diterapkan karena selama ini, tahapan pemungutan suara dalam pemilu tidak bermasalah.

Ia mengatakan hal yang bermasalah dalam penyelenggaraan pemilu berada pada tahapan rekapitulasi suara.

Pihaknya lebih berfokus untuk memanfaatkan teknologi dalam penghitungan suara melalui Sirekap demi mencegah terjadinya kecurangan.

"Rekapitulasi itulah yang kami gunakan teknologi informasi agar kemudian prosesnya menjadi transparan, informasi hasil penghitungan suara dapat langsung diketahui masyarakat, dan hasilnya bisa lebih akurat karena dapat diketahui hari ke hari," ujar Ilham.

Penggunaan "e-voting" juga memerlukan alat dengan harga dan perawatan yang mahal.

KPU menggunakan sistem teknologi dalam pemungutan, hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya jumlah anggaran Pemilu 2024.

Baca Juga: Partai Pimpinan Haji Giring Ganesha Blak-blakan Mendukung Sistem Pemilu Ini: Lebih Murah!

Pada kesempatan yang sama, Ilham pun menyampaikan harapannya kepada DPR agar segera merencanakan rapat dengar pendapat dengan KPU sehingga rancangan peraturan KPU (PKPU) terkait dengan tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 dapat segera disahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: