Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teriakan APDESI Dukung Jokowi 3 Periode Diskakmat Pakar: Melanggar Konstitusi!

Teriakan APDESI Dukung Jokowi 3 Periode Diskakmat Pakar: Melanggar Konstitusi! Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa tamu undangan didampingi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022). Presiden Jokowi meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging 200 kW pertama di Indonesia yang disiapkan untuk mengisi daya kendaraan listrik saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. | Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala desa yang tergabung dalam APDESI mendukung presiden Jokowi 3 periode. Hal ini menurut Ketua Umum APDESI adalah sebagai timbal balik atas dikabulkannya tuntutan yang diajukan APDESI.

"Kesepakatan semacam ini tentunya tidak elok dilakukan oleh Presiden dan pemerintah Desa karena mengarah kepada pelanggaran konstitusi, padahal mereka seharusnya menjaga dan menyerukan agar konstitusi ini dipatuhi oleh seluruh masyarakat," ungkap Achmad Nur Hidayat MPP, Pakar Kebijakan Publik NARASI INSTITUTE dalam keterangannya pada Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Natalius Pigai Senggol Kades Bisa Dilaporkan ke KPK, Siap-siap!

Berbeda halnya jika rakyat sipil yang beraspirasi melalui parlemen, tentunya aspirasi mereka harus didengarkan.  

"Ini sungguh mempertontonkan sebuah upaya eksplisit untuk melanggar konstitusi. Publik melihat bahwa ini adalah upaya sistematis ke arah perpanjangan periode untuk melegitimasi big data yang pernah digembar-gemborkan sebelumnya oleh Menko Luhut Binsar Pandjaitan." 

Tentunya jika ada upaya masif apalagi ada rencana deklarasi untuk menukung Jokowi 3 periode pasca lebaran ini dikategorikan sebagai upaya untuk melanggar konstitusi maka Polisi sebagai lembaga penegak hukum harus mencegah agar upaya ini tidak dilakukan.

Ditambah lagi sebelumnya pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 di Pekanbaru ada masyarakat yang kesal karena merasa dibohongi.

"Mereka diminta hadir untuk bagi-bagi minyak goreng di GOR Kompleks Stadion Kaharudin Nasution yang ternyata setelah usai bagi-bagi kupon untuk sembako, acara tersebut bukanlah acara aksi sosial melainkan gerakan politik untuk deklarasi dukungan Presiden Jokowi 3 periode."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: