Buru Pendeta Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat, Polri Akan Gandeng Interpol
Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang saat ini diduga berada di Amerika Serikat. Polri mengeklaim membuka peluang mengajukan red notice ke Interpol.
"Segala upaya pastinya akan dilakukan oleh penyidik. Termasuk yang disampaikan (red notice, red)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Unggah Video Lagi, Bareskrim Polri Langsung Mewanti-Wanti
Saifuddin merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Mengenai upaya penangkapan Saifuddin, Ramadhan mengaku hal itu merupakan strategi penyidik.
"Kami masih berporses. Sekali lagi semua upaya akan ditempuh oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini," kata Ramadhan.
Baca Juga: Telak! Pendeta Saifuddin Jadi Tersangka, Polri: Berani Berbuat Harus Bertanggungjawab!
Adapun Polri saat ini terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi hingga FBI guna mencari keberadaan Saifuddin.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan berkoordinasi dengan semua kementerian lembaga yang terkait," kata Ramadhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: