Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atasi Masalah Minyak Goreng, Pengamat Desak Jokowi Pecat Mendag Lutfi

Atasi Masalah Minyak Goreng, Pengamat Desak Jokowi Pecat Mendag Lutfi Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait langkanya minyak goreng dan mahalnya harga bahan pokok membuat banyak pihak meradang.

Oleh sebab itu, tak heran melihat banyak pihak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Mendag Lutfi.

Merespons persoalan itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti juga menilai hal serupa.

Menurut Ray Rangkuti, Mendag Lutfi harus angkat kaki dan menanggalkan jabatannya sebagai pembantu presiden.

Baca Juga: Kirain Tuntut Solusi Polemik Minyak Goreng, Eh Malah Dukung Jokowi 3 Periode

"Inilah solusi etis dari persoalan rumit soal kelangkaan minyak goreng dan lain-lain," jelas Ray Rangkuti dilansir dari GenPI.co, beberapa waktu lalu.

Ray Rangkuti mengatakan, Mendag Lutfi sudah tidak bisa dipercaya dengan rekam jejak kinerja yang buruk belakangan ini.

Beberapa di antaranya, yakni soal naiknya harga bahan-bahan pokok rumah tangga.

"Menteri yang gagal memastikan distribusi harga dan ketersediaan barang untuk dikonsumsi masyarakat memang sepatutnya tidak diberi kepercayaan lagi," ungkap Ray Rangkuti.

Menurut Ray Rangkuti, sosok Mendag Lutfi sudah tidak punya kekuatan untuk mengatasi persoalan yang ada.

"Sebaiknya diganti saja dan jangan dipertahankan. Sebab, persoalan utamanya tidak dapat dia tangani," kata Ray Rangkuti.

Baca Juga: DPR Sudah Meledak-ledak Soal Minyak Goreng, Mendag Lutfi Akhirnya Buka Suara: Saya Akan Jelaskan...

Namun, menurutnya keinginan memecat Mendag Lutfi tidaklah mudah.

Pasalnya, hanya Presiden Jokowi yang memiliki hak untuk membongkar kabinet kerjanya.

"Semua tergantung presiden," kata Ray Rangkuti.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: