Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Sudah Meledak-ledak Soal Minyak Goreng, Mendag Lutfi Akhirnya Buka Suara: Saya Akan Jelaskan...

DPR Sudah Meledak-ledak Soal Minyak Goreng, Mendag Lutfi Akhirnya Buka Suara: Saya Akan Jelaskan... Kredit Foto: Antara/Patrik Cahyo Lumintu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi akhirnya hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta untuk mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR RI. Lutfi mengaku bakal menjelaskan secara gamblang soal permasalahan minyak goreng.

"Ya dong, kita akan menjelaskan karena dari DPR juga ingin mendapatkan penjelasan tentang masalah minyak goreng keadaan terkininya," kata Lutfi di lokasi, Kamis (17/3/2022).

Ia mengaku bakal menjelaskan semua persoalan terutama soal minyak goreng yang dikeluhkan masyarakat. Selain itu ia juga bakal menjelaskan soal dihapusnya Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Saya akan hadir dan saya akan menjelaskan semuanya. Ya nantilah," ungkapnya.

Baca Juga: Investor Hengkang dari Proyek IKN, Rocky Gerung Sentil Luhut: Jokowi Bengong Aja karena Nggak Ngerti

Sementara terkait dengan dua kali mangkir kala diundang untuk rapat di DPR, Lutfi mengaku dirinya punya alasan. Terkait dengan pemanggilan paksa dirinya tidak pernah merasa dipanggil paksa.

"Ya mana dipanggil paksa, kan saya kan dua kali tidak hadir karena ada alasannya," tandasnya.

Ultimatum DPR

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan ultimatum sekaligus ancaman kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Peringatan itu dikeluarkan pimpinan setelah Lutfi dua kali absen dalam rapat di DPR.

Padahal agenda rapat itu begitu penting, yakni untuk membahas permasalahan kenaikkan harga dan kelangkaan minyak goreng.

"Sekedar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali menteri perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," tutur Dasco dalam rapat paripurna, Selasa (15/3/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: