Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI Gabung TNI, Ini Respons Murid Habib Rizieq, Simak!

Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI Gabung TNI, Ini Respons Murid Habib Rizieq, Simak! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin, turut berkomentar soal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) jadi prajurit TNI. Novel mengatakan, kekinian sedikit demi sedikit PKI mulai bangkit. 

"Sedikit demi sedikit PKI bangkit kembali lewat berbagai macam cara dan kembali saat ini dalam tubuh TNI kalau anak PKI menjadi tni dan pertahanan terakhir negara ini yaitu TNI sdh mereka rebut kembali kalau anak PKI diterima masuk TNi padahal jelas dulu yang sebelumnya TNI direbut PKI tahun 1965," kata Novel saat dihubungi, Jumat (1/4/2022). 

Novel menyampaikan, bahwa kekinian memang TNI belum menentang TAP MPRS no 25 thn 1966 tentang pelarangan komunisme, marxsisme, leninimisme. Namun, Novel merasa tak ada jaminan jika keturunan PKI tak mewarisi paham yang terlarang. 

"Kalau sudah anak PKI diterima yang tidak ada jaminan tidak meneruskan PKI warisan orang tuanya maka mereka anak PKI ketika sudaj memegang jabatan penting ditubuh TNI maka mereka bisa merubah atau mencabut TAP MPRS no 25 tahun 1966," tuturnya.

Baca Juga: Prajurit TNI Tewas Lagi di Tangan KKB Papua, "Jurus" Jenderal Andika Perkasa Dinilai Tak Efektif

Lebih lanjut, Novel pun meminta semua pihak untuk waspada terhadap potensi bangkitnya kembali komunis. 

"Kita harus waspada terhadap gerakan komunis yang keji dan biadab dan bisa jadi ketika bangkit kembali yang bukan saja keturunan PKI namun pengikut baru korban tersesat dari media media atau buzzeRp bahkan nanti bangkit lebih sadis dengan senjata kimia atau biologi seperti kurang lebih seperti corona dan sebagainya," tandasnya. 

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI. 

Itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022. Awalnya, Andika bertanya kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto soal aturan yang tercantum pada nomor 4. 

"Oke nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?," tanya Andika dikutip melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa. 

"Pelaku kejadian tahun 65-66," jawab Kolonel A Dwiyanto. 

"Itu berarti gagal, bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?," timpal Andika. 

"Izin TAP MPRS Nomor 25," jawab Kolonel A Dwiyanto.

"Oke sebutkan apa yang dilarang TAP MPRS," pinta Andika. 

Kolonel A Dwiyanto lantas menjelaskan bahwa yang dilarang TAP MPRS ialah ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965. Andika lantas memintanya untuk membuka kembali isi dari TAP MPRS. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: