Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Minta Jokowi Tegas Hukum Menteri yang Suarakan Perpanjangan Jabatan Presiden, Termasuk Luhut

PKS Minta Jokowi Tegas Hukum Menteri yang Suarakan Perpanjangan Jabatan Presiden, Termasuk Luhut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid berharap segala manuver untuk merealisasikan wacana penundaan Pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode dapat segera berhenti. Termasuk manuver yang dilakukan oleh jajaran menteri di kabinet.

"Semoga manuver-manuver untuk tiga periode atau penundaan pemilu segera berhenti," kata Hidayat kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Nahloh, PAN Endus Ada Hal Ini Dibalik Perintah Jokowi Larang Bawahannya Gulirkan Isu 3 Periode

Harapan itu muncul seiring adanya penegasan dari Presiden Jokowi yang melarang para pembantunya di kabinet menyuarakan wacana tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Hidayat, nantinya Jokowi benar-benar harus tegas untuk menegur atau menghukum jajaran menteri yang ngotot menyuarakan apa yang sudah dilarang. Termasuk berani menegur Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang belakangan kerap bermanuver terkait dua wacana tersebut.

Baca Juga: Pesan Tegas Jokowi ke Menteri Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Fokus Bekerja!

Teguran dan hukuman itu, kata Hidayat juga harus diberikan kepada para relawan.

"Betul. Semua jajaran menko dan lain-lain, termasuk partai koalisi dan relawan-relawan Jokowi juga," kata Hidayat.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI ini menanggapi positif larangan Presiden Jokowi kepada jajaran agar jangan lagi suara-suara penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Hidayat penegasan dari Jokowi seperti itu memang merupakan hal diinginkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: