Penambahan Cuti Bersama hingga 6 Mei, Menko PMK: Jokowi Ingin Covid Tak Naik Seusai Mudik
Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah menyiapkan diri untuk melaksanakan mudik, diharapkan untuk mendaftarkan diri berkunjung ke gerai vaksinasi yang dibuka di beberapa masjid secara bergiliran terutama di wilayah yang akan menjadi tempat pemberangkatan mudik, yaitu di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
“Sekali lagi saya tekankan marilah semuanya yang sudah berniat mudik untuk segera melakukan vaksinasi terutama yang sudah vaksin kedua untuk melaksanakan vaksin booster,” kata Menko PMK.
Baca Juga: Waduh! Marahnya Jokowi ke Menterinya Keras, Soal Pertamax dan Minyak Goreng Tak Jelas!
Adapun dalam rapat terbatas khusus tersebut, lanjut Menko PMK, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menyiapkan pelaksanaan mudik ini dengan matang, terutama mengingat tingginya animo masyarakat yang akan mudik.
"Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait, mengingat berdasarkan proyeksi atau prediksi dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan angka yang akan melaksanakan mudik itu berkisar antara 76-86 juta warga Indonesia yang akan melaksanakan mudik Idulfitri setelah dua tahun absen tidak ada mudik," ujar Menko PMK.
Presiden Jokowi juga meminta agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini diatur secara tepat dan ketat sehingga tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu dan masyarakat bisa mudik dengan selamat sampai tujuan.
Dalam rapat tersebut, setidaknya terdapat dua hal yang harus menjadi perhatian Kementrian dan Lembaga, yaitu ketersediaan bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) dalam menyongsong mudik Idul Fitri tahun ini.
"Tadi dari kementerian-kementerian yang terkait sudah melaporkan tentang kesiapannya dan insya Allah sebagian besar sudah siap dan ada beberapa hal lagi yang sifatnya masih akan disempurnakan atau diperbaiki untuk menyongsong terutama mudik tahun 2022 ini," tandasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Belum Puas, Pak Jokowi Pernyataan Anda Kurang Tegas!
Terakhir, Menko PMK menyebut, Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar