Polemik mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir. Hal tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dikutip dari akun instagram miliknya, Puan menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh fraksi di DPR akan tetap konsisten melaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024, sesuai yang sudah disepakati.
Baca Juga: KPU "Kerja Keras" untuk Persiapan Pemilu 2024
“Saya dan seluruh fraksi di DPR, konsisten untuk melaksanakan Pemilu sesuai jadwal yang telah disepakati. Yaitu, tanggal 14 Februari 2024.” ungkap Puan melalui keterangan tertulisnya (7/4).
Bagi Puan, konstitusi sudah jelas mengatur bahwa waktu Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan masa jabatan Presiden maksimal 2 periode.
“Kita wajib mematuhi itu.” katanya.
Menurutnya, menjaga amanat konstitusi sama dengan memperkuat demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang dengan tegas menghentikan polemik penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden.
Menurut Puan, di tengah kondisi saat ini, yang dibutuhkan rakyat bukanlah ribut-ribut mengenai penundaan pemilu. Yang jauh lebih genting adalah mengupayakan pemulihan ekonomi rakyat.
Baca Juga: Jokowi Tutup Pintu Terwujudnya Penundaan Pemilu, PAN Endus Ada Hal Ini
“Mari kita bersama-sama menyatukan energi bangsa untuk menghadapi tantangan pemulihan ekonomi pada masa transisi Covid-19 ini. Jangan sampai momentum ini lepas karena hal-hal yang kontraproduktif.” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar