Pemerintah Cuek Bebek Sama Kasus Haris Azhar dan Fatia, Bisa Jadi Teror Menakutkan Buat Masyarakat!
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Herzaky Mahendra Putra menyebut, di dalam demokrasi, kebebasan berpendapat menjadi salah satu hak mendasar yang seharusnya dijaga.
Hal ini sangatlah perlu sehingga, ketika ada perbedaan penyajian data hasil riset, seharusnya didebat kembali dengan argumen-argumen ilmiah.
"Janganlah kemudian kita pada saat memiliki perbedaan pendapat malah kemudian dipindahkan ruangnya, dari seharusnya diskursus itu terjadi di ruang publik sebagai bentuk demokrasi, malah dipindahkan ke ranah hukum," ujar Herzaky dipantau virtual, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Manuver Menggelegar Pihak Haris Azhar "Melawan" Balik Opung Luhut, Saksi Nggak Main-main Dihadirkan!
Herzaky mengatakan, sumber daya hukum di Indonesia sangat terbatas, sehingga seharusnya bisa difokuskan untuk kasus-kasus besar bangsa Indonesia.
"Kita bisa menyelesaikan memberantas korupsi yang telah berurat berakar di negeri ini. Bukan malah sibuk mohon maaf gitu, ada perbedaan pandangan mengenai katakanlah argumen atau data ilmiah, tetapi kemudian mana ini yang malah menjadi perhatian," ujarnya.
Baca Juga: Pakar Tata Hukum Negara Buka-bukaan Dampak Kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar
Lanjutnya, jika negara diam dan membiarkan kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terus bergulir, sama saja negara mempunyai kontribusi yang luar biasa dalam menciptakan teror ketakutan kepada masyarakat Indonesia.
Ditambah lagi, hasil dari beberapa lembaga survei menyatakan bahwa dua pertiga masyarakat Indonesia takut menyatakan pendapat di ruang publik. Ia menilai, meski bukan yang merancang, bisa diartikan pemerintah terkesan sengaja membiarkan.
"Ini kan menjadi suatu hal yang berbahaya jika ada pandangan seperti ini," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: