Tahun ini, KNEKS Siap Luncurkan Masterplan Industri Halal Indonesia
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pun berencana akan segera meluncurkan Masterplan Industri Halal pada tahun 2022. Hal ini dilakukan senagai langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan mengoptimalkan potensi industri produk halal di Indonesia.
Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengungkapkan, saat ini industri halal sudah menjadi komitmen pemerintah dan memiliki potensi untuk menggerakkan perekonomian.
"KNEKS saat ini tengah membuat Masterplan Industri Halal Indonesia. Kita bekerja sama dengan BI dan OJK, Kemenperin, Bappenas, dan stakeholder lain untuk melihat mau dibawa kemana industri halal kita? InsyaAllah tahun ini kita launching," jelas Afdhal di Jakarta, Kamis (14/4/2022). Baca Juga: BI Dukung Upaya KNEKS Jadikan Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia
Afdhal mengatakan, bahwa saat ini kue industri halal global nilainya sangat besar, mencapai US$2 triliun per tahunnya. Ia menilai Indonesia sebagai salah satu pemain industri syariah harus mampu mengambil market share pasar yang ada baik dari korporasi maupun UMKM.
"Untuk itu, KNEKS tengah mengkaji Masterplan Industri Halal untuk merancang sinergi yang jelas, antar institusi," paparnya.
Masterplan industri produk halal ini diharapkan akan menjadi dasar atau panduan bagi Pemda dan Kementerian/Lembaga dalam merancang program kerja di Industri Halal.
"Karena itu, kita ingin semua daerah yang memiliki komitmen kuat mulai bergerak. Dengan Masterplan, ini akan menjadi masukan kuat bagi RPJMN, Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun Panjang," tambah Afdhal.
Berdasarkan laporan Indonesia Halal Markets Reports 2021/2022, dengan mendorong pertumbuhan ekspor produk halal, Foreign Direct Investment (FDI) dan substitusi impor, Indonesia berpotensi meningkatkan PDB nasional sebesar 5,1 miliar dolar AS per tahun. Hal ini menunjukan bahwa kapabilitas dan kapasitas Indonesia dalam menggarap pasar halal sangatlah besar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman