Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Denny Siregar bisa seenaknya nodai agama, Dia Bebas Melakukannya'

'Denny Siregar bisa seenaknya nodai agama, Dia Bebas Melakukannya' Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar

Bahkan dalam cuitannya di akun pribadinya tersebut, Helmi mengutip dalil hukum pidana yang terkenal dari seorang Filsuf Romawi Seneca yang berkata,

“Nemo prudens punit quia peccatum est, sed ne peccetur”. Arti dari dalil hukum Seneca tesebut adalah tidak seorang pun dapat dipidana ka­rena telah melakukan kejahat­an.

Tetapi, seseorang dipidana agar tidak lagi terjadi kejahatan, dikutip dari tulisan Dr. Beniharmoni Harefa, Dosen Hukum Pidana UPN Jakarta dalam Koran Jakarta. Helmi meyakini, jika tindakan Denny Siregar yang menodai agama terus dibiarkan, maka Indonesia akan hancur.

“Jika dibiarkan, keliaran menodai agama akan semakin menghancurkan Indonesia” tegas Helmi dikutip dari Terkini.id.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: