Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menparekraf Perkirakan Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran 2022 Capai Rp72 Triliun

Menparekraf Perkirakan Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran 2022 Capai Rp72 Triliun Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan perputaran ekonomi saat momen libur lebaran tahun 2022 akan mencapai Rp72 triliun. Angka tersebut diperkirakan bisa lebih tinggi mengingat durasi libur dan cuti bersama pada momen libur lebaran tahun ini cukup panjang.

Menurutnya, rata-rata pengeluaran wisatawan nusantara (wisnus) di Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp1,5 juta, sedangkan wisnus yang berasal dari Pulau Jawa dan berkunjung ke destinasi di Pulau Jawa rentang rata-rata pengeluarannya mencapai Rp900 ribu hingga Rp1,5 juta.

"Diprediksi 48 juta pemudik di tahun ini lantaran pemerintah telah melonggarkan peraturan, dan diperbolehkan mengambil libur dan cuti bersama cukup panjang, maka diprediksi uang yang dikeluarkan oleh seluruh pemudik selama momen lebaran dapat mencapai Rp72 triliun," Kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Penguatan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Papua Barat

Menparekraf juga menjelaskan, momentum mudik libur lebaran akan berdampak signifikan pada peningkatan konsumsi rumah tangga, yang mana sektor ini merupakan kontributor terbesar pada pertumbuhan ekonomi.

"Peningkatan biasanya terjadi di sisi konsumsi untuk makanan dan minuman, pakaian, transportasi, serta hotel dan restoran pada periode mudik lebaran. Sumbangan ketiga sektor tersebut mencapai sekitar 25 persen pada konsumsi rumah tangga, sehingga fenomena mudik akan sangat berpengaruh pada konsumsi rumah tangga," ujarnya.

Menparekraf mengatakan, momen mudik lebaran bisa meningkatkan perputaran uang sebanyak 10 persen dan mampu berkontribusi 25 persen lebih pada pertumbuhan ekonomi kuartalan.

Baca Juga: Menparekraf Kenalkan UMKM Daerah Melalui Digitalisasi Fintech

"Kami memprediksi bidang usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (kuliner) akan mendapatkan dampak yang sangat positif. Kemenparekraf mengimbau bagi para pemudik untuk membelanjakan uangnya pada produk dan jasa di daerahnya sehingga mampu berkontribusi positif dalam pemulihan perekonomian di daerah," ujarnya.

Untuk itu, Menparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadan 1443 H/2022 sebagai upaya bagi para stakeholder pariwisata dalan mengantisipasi lonjakan kunjungan namun tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

"Para Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata bersama dengan Satgas COVID-19 di daerah diharapkan dapat melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas usaha pariwisata, untuk wajib melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: