Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dalam 1 Tahun Harta Gibran Rakabuming Meningkat Rp4,1 Miliar

Dalam 1 Tahun Harta Gibran Rakabuming Meningkat Rp4,1 Miliar Kredit Foto: Instagram/Gibran Rakabuming Raka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harta putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, bertambah sekitar Rp4,1 miliar usai satu tahun menjabat selaku Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021 yang diakses pada Selasa, 19 April 2022, Gibran tercatat memiliki jumlah kekayaan senilai Rp25.297.783.659.

Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Presiden Jokowi Mendapat Gelar Ini

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding LHKPN yang dilaporkan Gibran saat mendaftarkan diri ke KPUD untuk pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta. Dalam laporan pada 2 September 2020, Gibran mempunyai harta kekayaan sebesar Rp21.152.810.130.

Secara terperinci, harta Gibran terbagi dalam sejumlah harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tak bergerak milik Gibran di antaranya tujuh bidang tanah dan bangunan hasil sendiri di Surakarta dan Sragen yang ditaksir bernilai Rp17.339.000.000.

Kemudian Gibran juga tercatat memiliki delapan unit kendaraan hasil sendiri senilai Rp682 juta. Rinciannya yaitu Motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp7 juta; Motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5 juta; Motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40 juta; dan Mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90 juta.

Kemudian Mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp60 juta; Mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70 juta; Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp60 juta; dan Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp350 juta.

Gibran juga turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta; Kas dan Setara Kas Rp2.188.369.663; harta lainnya Rp5.552.000.000; dan utang Rp723.586.004. Secara keseluruhan, harta kekayaan Rp25.297.783.659. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: