Ade Armando Resmi Laporkan Sekjen PAN, Muannas Alaidid: Kalau Orang Biasa, Kami Tidak Ambil Pusing
Pegiat media sosial Ade Armando secara resmi telah melaporkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.
Hal itu berkaitan dengan cuitan Eddy yang menyebut sosok berinisial AA -- merujuk pada Ade Armando -- sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras.
Baca Juga: Jengkel Soal Pembelaan PAN Buat Eddy Soeparno, Kuasa Hukum Ade Armando: Pakai Akal Kalau Mau Bela...
Kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid, menyampaikan pihaknya semula menunggu itikad baik dari Eddy melalui somasi. Eddy hanya diminta melakukan permintaan maaf atas cuitan yang diduga memojokkan kliennya.
"Kami tidak akan memperpanjang, tetapi somasi kami sayang tidak direspons dengan itikad baik malah menuduh somasi kami salah alamat dengan mengatakan bahwa tidak pernah tertera atau Pak Eddy Soepatno menyebut sebagai Ade Armando tapi inisial AA," kata Muannas di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Tidak sampai situ, lanjut Muannas, sempat ramai dibicarkan soal hak imunitas bagi seorang anggota DPR. Sebagaimana diketahui, Eddy merupakan anggota DPR komisi VII.
Ihwal penggunaan hak imunitas, papar Muannas, hal itu sangat jauh dari upaya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Bahkan, dia menilai ada tuduhan yang sangat serius dan membayakan jiwa Ade Armando.
Baca Juga: Sekjen PAN Eddy Soeparno Dilaporkan Ade Armando, MKD: Ini Anggota DPR Bicara, Kok Dilaporkan?
Tidak hanya itu, tuduhan serius terhadap Ade Armando dilakukan oleh level Sekjen Partai. Muannas menyebut, jika tuduhan itu dilakukan oleh akun bodong atau masyarakat biasa, pihaknya tidak akan ambil pusing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar