Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Apresiasi Kejagung RI Ungkap Kasus Mafia Migor

DPR Apresiasi Kejagung RI Ungkap Kasus Mafia Migor Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dalam  menetapkan sekaligus menahan tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng (migor). Penetapan tersangka membuktikan negara tidak kalah terhadap mafia migor yang telah merugikan dan membuat kesusahan rakyatnya.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Habiburokhman bahwa ini adalah kerja nyata yang dilakukan Kejagung RI karena tidak pantang menyerah untuk melakukan penyelidikan kasus migor ini dapat terungkap di masyarakat.

Baca Juga: PKS Prihatin Ada Dirjen Jadi Kaki Tangan Mafia Migor, Mulyanto: Kita Tidak Menyangka

"Penetapan tersangka ini adalah jawaban konkret Jaksa Agung bahwa negara tidak menyerah terhadap mafia minyak goreng dan sebaliknya siapa pun yang terlibat harus siap-siap masuk bui," jelas dia dengan Warta Ekonomi, Jakarta Rabu (20/4/2022).

Bahkan Habiburokhman menegaskan Kejagung RI harus bekerja secara cepat dan cerdas untuk mengungkapkan kasus ini, karena bisa saja kasus ini tidak berhenti pada empat tersangka. Semua pihak yang terlibat harus dijerat.

"Saya menduga masih banyak yang orang yang terlibat dugaan korupsi minyak goreng. Apalagi, kita dapat lihat dari kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng masih tinggi beberapa bulan ini," tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Suap Pemberian Izin Ekspor Migor, Mendag Tegas Akan Terus Dukung Penegakan Hukum

Sementara itu, Komisi III DPR Didik Mukrianto juga mengatakan yang sama pihaknya mendukung semua langkah dilakukan Kejagung RI. 

Namun ia juga menyoroti tingkah laku pejabat-pejabat tinggi yang melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan izin tanpa memikirkan kondisi masyarakat kesulitan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: