Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Suap Pemberian Izin Ekspor Migor, Mendag Tegas Akan Terus Dukung Penegakan Hukum

Dugaan Suap Pemberian Izin Ekspor Migor, Mendag Tegas Akan Terus Dukung Penegakan Hukum Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Pernyataan ini ditegaskan Mendag Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung RI, hari ini, Selasa (19/4/2022) di Jakarta.

Baca Juga: Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Rakyat Tasikmalaya

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," tegas Mendag Lutfi.

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas Mendag.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: