Usai Dirjen Kemendag Diciduk di Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Bidikan Kejagung Selanjutnya...
Ia meminta agar pimpinan Komisi VI DPR memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penetapan tersangka bawahannya tersebut. Politikus Partai Gerindra itu meminta agar pendalaman kasus tersebut dapat dilakukan pada masa reses ini.
"Kita minta keterangan dong apa yang terjadi ini kok bisa ditetapkan tersangka, ada apa dengan Kemendag, jadi saya usulkan ke pimpinan Komisi VI DPR agar meminta izin pimpinan DPR agar kita bisa melakukan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan untuk meminta klarifikasi," ujar Andre.
Kordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, MAKI adalah salah satu pelapor dalam kasus serupa ke Jampidsus, Maret lalu. Kata dia, dalam laporannya, sedikitnya ada delapan perusahaan produsen CPO dan turunannya itu, yang patut diungkap perannya dalam penyidikan dugaan permohonan PE ke Kemendag tanpa DMO, dan DPO tersebut.
MAKI pun mendukung penyidikan di Jampidsus-Kejakgung, untuk tak cuma menjerat para pelaku perorangan dalam kasus tersebut. “Perusahaan-perusahaan yang sudah diketahui itu, bagian dari liga besar, dari delapan atau sembilan yang ditengarai, bermain di kasus langka, dan mahalnya minyak goreng ini,” ujar Boyamin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti