Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Dirjen Kemendag Diciduk di Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Bidikan Kejagung Selanjutnya...

Usai Dirjen Kemendag Diciduk di Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Bidikan Kejagung Selanjutnya... Kredit Foto: Antara/HO/Puspen Kejagung

Desakan datang dari kalangan DPR agar Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan praktik mafia minyak goreng. Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus mendorong Kejagung menelusuri lebih jauh, termasuk jika ada perusahaan lain yang terlibat, selain PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas, dan Permata Hijau Group (PHG).

"Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama," ujar Deddy lewat keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2022).

Dirinya juga meragukan bahwa persekongkolan tersebut hanya melibatkan Kemendag. Ia melihat, dugaan korupsi tersebut juga melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.

"Secara pribadi dan sebagai anggota Komisi VI DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia," ujar Deddy.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, wajar jika publik menganggap bahwa kasus tersebut melibatkan lebih banyak pihak. Bukan hanya para operator, tetapi juga para pengambil keputusan di atas mereka.

"Tetapi hal itu tentu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang memadai, baik bersifat dokumen, fakta maupun keterangan para tersangka dan hasil pengembangan perkara. Jadi mari kita tunggu dan awasi bagaimana proses hukum dari peristiwa ini," ujar Deddy.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengapresiasi langkah Kejagung yang mengungkap adanya dugaan korupsi penerbitan izin ekspor CPO dan turunannya. Ia mendukung lembaga yang dipimpin oleh Sanitiar Burhanuddin itu untuk membongkar kasus tersebut sampai tuntas.

"Kita mendorong Kejaksaan Agung agar mengungkap ini terang-benderang dan membongkar ini sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat ya harus diproses secara hukum dan kami di Komisi VI mendukungnya," ujar Andre saat dihubungi, Rabu.

"Harapan kita dengan dibongkarnya ini minyak goreng curah dengan HET 14 ribu itu betul-betul bisa ditemukan oleh masyarakat di pasar dan di lapangan," sambungnya.

Komisi VI, jelas Andre, sejak awal sudah mengendus ada yang aneh dengan langka dan mahalnya minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir. Ia heran, minyak goreng menjadi langka padahal produksi nasional Indonesia surplus hingga 11 miliar liter per tahun.

"Kebutuhan minyak goreng nasional setahu hanya 5,7 miliar liter, produksi kita 16 miliar liter, berarti kita surplus minyak goreng 10-11 miliar liter minyak goreng. Pertanyaannya kenapa minyak goreng enggak ditemukan? Ditambah kita produsen terbesar CPO dunia, 49 juta ton, kan lucu," ujar Andre.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: