Imbas Penetapan Tersangka Dirjen Kemendag, DPR Akan Panggil Kembali Mendag Lutfi
Komisi VI DPR akan panggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait penetapan tersangka terhadap Dirjen PLN Kemendag.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan selama ini pihaknya telah menunggu dalang dibalik langkanya minyak goreng.
“Tentu mengagetkan kita, bahwa Pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka bahkan langsung ditahan,” kata Andre saat dihubungi, Selasa (19/4).
Politikus Gerindra itu mengatakan, DPR RI mendukung langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus minyak goreng hingga ke akar rumput.
Baca Juga: AS Senggol Masalah HAM di Indonesia Sampai Singgung Buzzer, Jubir Kemenlu: Apakah Mereka Lupa?
“Harapan kita dengan penegakan hukum ini tentu supaya harga minyak goreng curah sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) bisa ditemukan kembali oleh masyarakat di pasar-pasar,” katanya.
Oleh karena itu, Andre mengatakan Komisi VI akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penetapan tersangka terhadap Dirjen Daglu Kemendag.
“Lagi didiskusikan dengan pimpinan, kami akan usulkan memanggil Kemendag,” kata Andre.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto