Imbas Penetapan Tersangka Dirjen Kemendag, DPR Akan Panggil Kembali Mendag Lutfi
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Seperti diketahui, Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Baca Juga: Cuma Fokus "Hajar" Anies Baswedan, Refly Harun Sampai Minta Maaf Bilang Kalau PSI Tidak Akan...
Selain Indrasari, tiga tersangka lain yang ditetapkan Kejagung adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto