Pecah! Bahas Kasus Mafia Minyak Goreng, Fahri Hamzah dan Febri Diansyah Debat Panas Soal KPK
Merasa disentil, Fahri pun kemudian membalas cuitan dari Ferbri Diansyah. Ia membalas pernyataan Febri dengan kutipan tweet.
"Dulu yang kerja cuma Ente, bro. Kejaksaan tidur. Polisi tidur. Sistem tidak bekerja," balas Fahri Hamzah.
Baca Juga: Masalah Harga Bahan Pokok dan Minyak Goreng Butuh Kejelasan, DPR Panggil Mendag Lutfi Pekan Depan!
Setelah cuitan itu, Fahri Hamzah juga menulis beberapa cuitan lain tentang KPK.
"Kita harus memuji @KejaksaanRI dan @KPK_RI dan POLRI @DivHumas_Polri agar maju bersama memberantas Mafia. Ini era Orkestra.Jangan adu domba.Ini kerja bersama," ungkap Fahri Hamzah.
Fahri juga menyatakan bahwa menurutnya sekarang era bekerja sama karena KPK yang kerja sendiri sudah tidak zaman.Tak sampai di seitu, Febri Diansah kemudian mengutip pemberitaan tentang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang disebut melanggar kode etik.
Tak sampai di seitu, Febri Diansah kemudian mengutip pemberitaan tentang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang disebut melanggar kode etik.
KPK yang begini termasuk yang dipuji juga engga @fahrihamzah," tulis Febri Diansyah.
Sebelumnya telah diketahui bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO) pada Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Buntut Kasus Kartel Minyak Goreng Terungkap, ICW Desak Jokowi Berikan Ultimatum ke Mendag Lutfi
Selain Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Banyak publik bertanya-tanya siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: